ECONIQUE, MOJOKERTO (07/05/2026) – PT Perhutani Alam Wisata Risorsis Area Bisnis Wilayah Timur (ABWWT) resmi menandatangani perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto pada Kamis (7/5). Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk mendukung penguatan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) sekaligus memberikan pendampingan hukum yang strategis.

Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi, khususnya dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional perusahaan pada aspek Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam sambutannya menekankan komitmen institusinya untuk mengawal operasional mitra kerja. Melalui MoU ini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pendampingan hukum yang maksimal kepada PT Perhutani Alam Wisata Risorsis. “Kami mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi dari pihak mitra agar setiap potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi dan dicegah lebih dini,” tegas Kajari Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, General Manager PT Perhutani Alam Wisata Risorsis ABWWT menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan operasional dan kerja sama usaha. “Melalui kerja sama ini, kami berharap mendapatkan pendampingan hukum dan penguatan tata kelola perusahaan agar seluruh kerja sama serta operasional wisata yang kami jalankan dapat berjalan sesuai aturan dan prinsip Good Corporate Governance,” ujarnya.
Ia menambahkan, PT Perhutani Alam Wisata Risorsis Area Bisnis Wilayah Timur saat ini mengelola puluhan lokasi wisata alam dan rest area, termasuk beberapa destinasi wisata yang berada di wilayah Kabupaten Mojokerto.


Kerja sama ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen PT Perhutani Alam Wisata Risorsis dalam menjalankan kegiatan usahanya secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Ke depan, kolaborasi positif dengan berbagai pemangku kepentingan akan terus dibangun guna menciptakan iklim bisnis pariwisata yang aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.
(Kom-PAL/ABWWT)

