Econique PT Perhutani Alam Wisata (Palawi Risorsis) is a subsidiary of Perum Perhutani which was established based on the Approval Letter of the State Minister for State-Owned Enterprises No. S-513/M-MBU/2002 dated 31 July 2002. Econique's business areas include Managing Nature Tourism Business, Retail Products, and Hospitality

Econique Perhutani Alam Wisata

Econique Dorong Pengelolaan Sampah dan Penataan Rest Area KM 626 Saradan Secara Berkelanjutan

Posted by

·

ECONIQUE,  Kabupaten Madiun (10/03/2026)

Dalam rangka persiapan dan penataan kelola untuk menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat jelang libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 dan sehubungan dengan telah berakhirnya Perjanjian Kerja Sama pengelolaan Rest Area KM 626 Saradan dengan mitra sebelumnya, PT Terusan Energi Bumi, maka pengelolaan Rest Area KM 626 A dan KM 626 B Saradan saat ini mulai dilakukan oleh PT Perhutani Alam Wisata Risorsis (Econique).

Sebagai langkah awal dalam proses penataan tersebut, Econique melalui Area Bisnis Wisata Wilayah Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Tata Kelola Rest Area, Kerja Bakti, dan Buka Puasa Bersama di Rest Area KM 626 A dan KM 626 B Saradan, Kabupaten Madiun. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Utama Rest Area KM 626 B dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan kawasan tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Perum Perhutani KPH Saradan, manajemen PT Perhutani Alam Wisata Risorsis, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Kepolisian Resor Madiun, Kodim 0803 Madiun, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri, para tenant Rest Area KM 626, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Administratur Perum Perhutani KPH Saradan, Deny Yadianurtopo menyampaikan bahwa Rest Area KM 626 berada di dalam kawasan hutan administrasi KPH Saradan, tepatnya di Petak 34F, RPH Pepe, BKPH Petung. Oleh karena itu, pengelolaan kawasan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan kawasan hutan.

Direktur PT Perhutani Alam Wisata Risorsis, Tedy Sumarto menegaskan bahwa fasilitas pelayanan publik seperti rest area perlu dikelola secara baik, tertib, dan berkelanjutan agar mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan tol yang beristirahat di kawasan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, M. Zahrowi turut memberikan sosialisasi terkait pengelolaan sampah dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Para tenant diimbau untuk melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, yaitu organik, anorganik, B3, residu, dan kertas sebelum dilakukan proses pengangkutan dan pengolahan lebih lanjut.

Selain sesi sosialisasi dan diskusi, kegiatan juga dilanjutkan dengan penyerahan tempat sampah pilah lima jenis, penempatan fasilitas tersebut di beberapa titik Rest Area KM 626, serta pelaksanaan kerja bakti bersama yang melibatkan tim kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, pengelola, dan para tenant.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pembagian menu berbuka dan buka puasa bersama, yang menjadi momentum kebersamaan seluruh pihak dalam memperkuat komitmen untuk menjaga kebersihan, ketertiban, serta keberlanjutan pengelolaan Rest Area KM 626 Saradan.

Melalui kegiatan ini, Econique bersama seluruh pemangku kepentingan berharap Rest Area KM 626 Saradan dapat terus ditata dan dikembangkan menjadi kawasan rest area yang bersih, tertib, nyaman, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(Kom-PAL/YSW)

Econique. Avatar

About the author

Hi! Saya Econique Perhutani Alam Wisata, pengelola lebih dari 50 lokasi wisata di Pulau Jawa

Discover more from Econique Perhutani Alam Wisata

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading