ECONIQUE, Semarang (13/12/2024) – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan hutan dan wisata alam berbasis kelestarian lingkungan, Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, PT Perhutani Alam Wisata Risorsis, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pada acara yang berlangsung di Pinusia Park, salah satu destinasi wisata alam yang dikelola PT Perhutani Alam Wisata Risorsis.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bapak Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H., menyatakan, “Kami siap mendukung terciptanya pengelolaan hutan dan wisata alam yang aman dan bebas dari segala bentuk kejahatan maupun kecurangan. Dengan kerja sama ini, kami berkomitmen untuk membantu penertiban dan memberikan pendampingan hukum demi menciptakan pengelolaan hutan dan wisata alam yang nyaman bagi masyarakat dan ramah lingkungan.”
Sementara itu, Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, Bapak Asep Dedi Mulyadi, S.Hut., M.M., menyampaikan, “Sebagai pengelola kawasan hutan di Provinsi Jawa Tengah, kami memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian sumber daya alam yang ada. Kami berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, tidak hanya sebagai paru-paru dunia tetapi juga sebagai sumber manfaat bagi masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya hutan, sekaligus memastikan kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.”
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem hutan dana wisata alam yang tidak hanya indah, dan menarik, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip kelestarian lingkungan. Dengan sinergi antara pemerintah, badan usaha, dan penegak hukum, diharapkan wisata alam di Jawa Tengah dapat terus berkembang sebagai destinasi unggulan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas, lingkungan, dan perekonomian daerah.
Hal senada diungkapkan oleh Direktur PT Perhutani Alam Wisata Risorsis, Bapak Tedy Sumarto, S.Hut., M.M. yang menekankan pentingnya aspek keberlanjutan dalam setiap langkah pengelolaan wisata alam. “Kami percaya bahwa sinergi ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga masyarakat sekitar. Harapannya, destinasi wisata alam yang dikelola dapat menjadi contoh pengelolaan wisata berbasis ekowisata yang unggul, ramah lingkungan, dan berkelanjutan tanpa adanya permasalahan hukum yang akan menghambat kemajuan pengembangan pariwisata di lokasi kelola Econique” jelasnya.
Penandatanganan ini diakhiri dengan kunjungan ke beberapa titik atraksi di Pinusia Park, di mana para tamu undangan dapat menyaksikan langsung pengelolaan wisata berbasis kelestarian lingkungan yang menjadi ciri khas PT Perhutani Alam Wisata Risorsis. Selain itu, acara juga ditutup dengan kegiatan penanaman pohon bersama sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian lingkungan.
(PKS/HO/As)

